Kamis, 05 April 2012

Memanfaatkan Hasil Limbah Untuk Kebutuhan Hidup


Tanjungpinang (5/4) Memanfaatkan sampah atau limbah industri yang telah dibuang menjadi usaha kerajinan menjadi salah satu cara untuk membiayai kebutuhan keluarga sehari-hari. Seperti yang ditekuni oleh Ibu Saripah sebagai pengrajin kain perca. Ibu Saripah tinggal dirumahnya bersama seorang suami dan lima orang anaknya di Jalan Kijang Lama Gang Anjasmara I.
            Ibu Saripah mulai menekuni usaha ini sejak tahun 2004 yang berawal dari usaha pribadi berskala kecil-kecilan hingga sekarang menjadi usaha berkembang. Usaha ini cukup membantu Ibu Saripah untuk membiayai kebutuhan keluarga  dan disamping itu ia membantu sang suami yang bekerja di salah satu PT di Tanjungpinang. Penghasilannya juga ia gunakan untuk membiayai kuliah dua anaknya yang sedang menyusun skripsi disalah satu perguruan tinggi negeri di Tanjungpinang
 Ibu Saripah biasanya menjahit pada pukul 07.00 wib hingga pukul 23.00 wib itupun tergantung pada pesanan konsumen,kalau permintaan banyak Ibu Saripah kadang harus lembur hingga pukul 01.00 wib dini hari. Dalam melakukan pekerjaannya Ibu Saripah juga dibantu oleh anak perempuannya yang bernama Dewi Sunarti yang berstatus Mahasiswa tingkat akhir di UMRAH. ‘Kadang-kadang tangan saya tertusuk jarum jahit,tapi itu bukan halangan buat saya untuk terus berjuang,’ungkap Dewi.
            Selama bekerja menjadi pengrajin kain perca banyak hambatan yang Ibu Saripah rasakan mulai dari keterbatasan bahan baku dari salah satu PT busana di Tanjungpinang. ’Seandainya PT di Lobam tidak tutup mungkin usaha saya tidak terhambat,karna sebagian besar bahan mentah saya ambil disana sekarang saya harus mencari stok kain agar usaha terus berjalan’,ujar Ibu Saripah. Belum lagi ketika sedang memproduksi suplai listrik tiba-tiba padam sehingga pekerjaannya terpaksa ditunda. Bahan-bahan yang Ibu Saripah gunakan berasal dari limbah industri,karena limbah itu walaupun memiliki karya seni juga mampu menghasilkan pundi-pundi uang untuk dirinya. Mulai dari membuat kain majun (kain lap) untuk dikirim kebengkel-bengkel otomotif,hingga dipasarkan ke PT-PT dipulau Batam.
            Ibu Saripah membeli bahan mentah dari industri dengan hitungan 1000,-perkilonya,setelah diproduksi kembali menjadi bahan jadi Ibu Saripah menjualnya dengan harga 4000,- perkilonya. Hasil produksinya pun dibagi lagi dengan pekerja yang bertugas memilih dan menyusun kain yang akan dijahit kembali. Ibu Saripah tidak memasarkan sendiri melainkan ada oranglain yang mengambil hasil produksinya kemudian memasarkannya.
            ‘Saya berharap agar pabrik-pabrik yang memproduksi bahan-bahan busana tidak banyak yang tutup, karena dari pabrik-pabrik itulah saya mendapatkan bahan-bahan limbah untuk usaha saya,”ujar Ibu Saripah disela-sela kesibukannya.(FP/B6)

Senin, 02 April 2012

Lampu Sumber Celaka

Tanjungpinang (02/04) Lampu rem atau Lamp Break merupakan fitur yang tersedia disetiap kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor. Lampu Rem akan menyala ketika rem kaki atau tangan digunakan sebagai tanda ingin berhenti dan memberitahukan kepada pengendara dibelakang tentang tujuan anda.


Sebagai keamanan dalam berkendara secara spesifik semua alat-alat kendaraan sudah diatur sedemikian rupa dengan perhitungan yang tepat,tapi ada juga sebagian orang yang mengubah standarisasi itu untuk kepentingan pribadi,seperti memodif lampu belakang yang berwarna asli merah menjadi warna transparan dan bening.

Akibatnya,cahaya lampu yang terlindungi oleh lapisan standar tadi langsung menembus tanpa halangan ke penglihatan pengemudi dibelakang,hal ini cenderung mengakibatkan pengendara belakang tidak mampu melihat jelas pandangan pada waktu malam hari sehingga sering terjadi kecelakaan dan tidak dipungkiri adanya korban.


Polisi Lalu Lintas tertib melakukan sosialisasi maupun razia kelengkapan kendaraan untuk menekan tingkat kecelakaan di Tanjungpinang,tapi karena kurangnya kesadaran dari pengendara hal itu seperti mustahil untuk dicegah. Ada baiknya pengendara memiliki kesadaran tentang keselamatan sendiri maupun oranglain dalam berkendara dijalan raya. (FP/B6)