TANJUNGPINANG - Rowi Priatna (24) ditemukan tewas di Jalan A Yani, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (25/5). Warga Lembah Purnama Tanjungpinang diduga tewas setelah sepeda motornya tertiup angin kencang hingga hilang kendali, kemudian menabrak pagar kantor BKD Kabupaten Bintan.
Menurut Kasat Lantas AKP Oxy Yudha Pratesta SIk melalui Kanit Laka Lantas Iptu Fiska Ananda tidak ada saksi mata dalam kejadian tersebut. Warga yang melapor hanya mengetahui korban sudah tergeletak di atas parit depan kantor BKD Kabupaten Bintan.
Menurut warga sekitar tempat kejadian, sebelum kejadian terjadi hujan badai dan terdengar suara benturan yang cukup keras. Beberapa warga yang mendengar suara benturan tersebut langsung mencari sumber suara dan menemukan korban sudah tergeletak di atas parit dan warga langsung menghubungi unit laka lantas. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Dari olah TKP polisi menduga korban mengemudikan sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah simpang Kodim kilometer 6, menuju ke Simpang Pamedan. Ketika korban berada di depan kantor BKD Bintan, diduga sepeda motor korban tertiup angin kuat, sehingga korban kehilangan kendali.
Diduga karena korban mengemudi dengan kecepatan tinggi, sepeda motor korban menabrak tembok pagar kantor tersebut. "Korban meninggal dunia di TKP, jasad korban saat ini sudah diambil keluarganya dan dibawa ke Batu 18 Kijang, Bintan Timur," imbuh Fiska.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar