Selasa, 29 Mei 2012

Eksplorasi Bauksit di Bintan Berhenti Total


BINTAN - Pengetatan aturan ekspor bahan mentah tambang ke luar negeri sudah berlaku awal Mei. Hingga saat ini, belum ada satu perusahaan tambang di Kabupaten Bintan yang tembus izin ekspor. Aktifitas tambang saat ini berhenti total.


Artinya perusahaan-perusahaan tambang bauksit ini belum ada yang mengantongi dokumen kelengkapan syarat ekspor yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jelang ditutupnya kran ekspor hasil tambang dalam bentuk bahan mentah.


"Gak aktifitias saat ini. Beberapa pekerja dirumahkan. Saya pun juga dirumahkan," aku, Hasriawady yang biasanya bertindak sebagai Humas di PT. Lobindo.


Hal senada juga diungkapkan Arus Barus, Humas PT. Wahana Suksesindo Utama. Menurutnya pihak pemegang kebijakan tengah mengurus kelengkapan-kelengkapan yang dipersyaratakan.


"Kapan mulai ekspor lagi belum jelas. Saat ini memang berhenti total. Kami cuma lakukan pembenahan-pembenahan kolam (hasil galian) dan service alat-alat berat. Kalau di perusahaan ini. pekerjanya ada sekitar 200-an," sebut Barus.


Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bintan, Wan Rudi Iskandar mengakui, beberapa perusahaan tengah ajukan permohonan ijin dan rencana kerja mereka ke Kementrian ESDM saat ini.


"Ya ada beberapa perusahaan seperti BCT, Wahana, Gunung Sion, Lobindo tengah mengajukan dokumen-dokumen itu. Kami pun juga sudah memberikan bahan-bahan yang mereka perlukan untuk perijinan, seperti reklamasi dan sebagainya. Saat ini kami juga tekankan terkait penataan dan perbaikan lingkungan. Belum ada perusahaan yang tembus ijin ekspor tersebut," jelas Wan, kemarin.


Seperti diketahui penghentian total ekspor hasil tambang dalam bentuk bahan mentah akan dilakukan pada 2014 mendatang, hal ini tertera dalam Permen ESDM Nomor 7 tahun 2012. Pemerintah masih mengijinkan ekspor hingga batas waktu itu, namun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi pengusaha tambang.


Seperti bea keluar sebesar 20 persen (naik dari sebelumnya 7 persen), mengurus sertifikat clear and clean, dinyatakan sudah tidak mempunyai masalah dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM, melunasi kewajiban membayar pajak dan bukan pajak, menyampaikan rencana pengolahan dan pemurnian seperti pembangunan Smelter (pengolahan bahan mentah tambang), dan menandatangani pakta integritas untuk tidak mengekspor mineral mentah setelah 2014.


"Kalau untuk pembangunan Smelter di Bintan, PT BCT yang bekerjasama dengan beberapa perusahaan termasuk investor dari China menggunakan nama PT. Bintan Alumina," ungkap Wan Rudi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar