Rabu, 06 Juni 2012

Jaksa Masih Pelajari Pembangunan Pulau Dompak

TANJUNGPINANG-Desakan terhadap pihak penegak hukum khususnya kejaksaan tinggi (Kejati) Kepri untuk mengusut tuntas permasalahan seputar proyek multy years di pulau Dompak semakin gencar belakangan ini. Lantas apa tanggapan pihak Kejati dan sudah sejauh mana langkah yang ditempuh Kejati menanggapi desakan tersebut?

Kepada Tribun, Rabu (6/6), kepala seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Bambang Panca, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempelajari 'situasi-situasi' seputar permasalahan proyek tahun jamak ini. Situasi yang dimaksudkan Bambang adalah informasi-informasi terkait permasalahan proyek tersebut.

Bambang mengaku belum ada tim khusus yang dibentuk oleh Kejati Kepri untuk mengusut permasalahan itu. Lagipula Kajati (Elvis Jhoni_red) sendiri pun belum mengeluarkan perintah untuk mengusut proyek di pulau Dompak yang belakangan ini dipertanyakan oleh kebanyakan masyarakat itu.

"Kami tunggu perintah dari pimpinan," tandas Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar