Selasa, 05 Juni 2012

Masalah Penerimaan Pajak Kendaraan di Kepri Jadi Catatan BPK

TANJUNGPINANG,- Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Kepri, menyatakan opinis hasil pemeriksaan keuangan Kepri tahun 2011, adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini yang dibacakan Kepala BPK Kepri, Parna mendapat sambutan tepuk tangan seluruh anggota DPRD Kepri, pengunjung dan tentu Gubernur Kepri dan Wakilnya.

" Hasil pemeriksaan keuangan Kepri 2011 Wajar Tanpa Pengecualian,"ujar Parna di dalam acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri, Rabu (5/6) di Tanjungpinang.

Rapat peripurna di awal Juni 2012, ini dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kepri, Tahun 2011 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, kepada Pimpinan DPRD Kepri. 

Kepala BPK Perwakilan Kepri menyatakan penyampaian ini terbuka untuk umum dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian. Kendati demikian, masih ada hal yang menjadi catatan diantaranya, masalah Aplikasi pengaturan penerimaan  pajak kendaraan masih belum optimal.

" Pajak kendaraan kurang diterapkan," ujar Parna lagi.

Hal lainya adalah penyelesaian keuangan dengan penerapan belanja yang lambat dilaporkan. Jadi untuk menyelesaikan 60 hari kedepan, pinta Kepala BPK Kepri  Drs Parna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar